YOGYAKARTA – Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya (FBSB) Universitas Negeri Yogyakarta terus memperkuat langkahnya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sebagai bagian dari komitmen tersebut, FBSB UNY secara resmi menegaskan gerakan "Tolak Gratifikasi" di seluruh lini pelayanan akademik maupun non-akademik.
Pimpinan FBSB UNY menyampaikan bahwa seluruh jajaran, mulai dari dosen hingga tenaga kependidikan, berkomitmen penuh untuk memberikan layanan prima kepada mahasiswa, mitra, dan masyarakat umum tanpa mengharapkan atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
Integritas sebagai Budaya Kerja
Budaya integritas ini tidak hanya sekadar slogan, namun menjadi napas dalam setiap pelayanan yang diberikan. "Kami melayani dengan hati dan dedikasi. Senyum serta kepuasan pengguna layanan adalah apresiasi tertinggi bagi kami. Kami memohon dukungan dari semua pihak untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun guna menjaga profesionalisme dan transparansi kami," ujar salah satu pimpinan fakultas.
Langkah ini sejalan dengan kampanye nasional pemberantasan korupsi di lingkungan institusi pendidikan tinggi. FBSB UNY percaya bahwa lingkungan pendidikan yang bersih adalah fondasi utama dalam mencetak generasi bangsa yang berkarakter dan berintegritas.
Maklumat Pelayanan FBSB UNY
Dalam kesempatan ini, FBSB UNY juga merilis kembali Maklumat Pelayanan yang menyatakan:
"Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya Universitas Negeri Yogyakarta menyatakan sanggup dan bersungguh-sungguh menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan, serta siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan."
Sinergi untuk Kampus Bersih
Untuk mendukung transparansi, FBSB UNY menyediakan berbagai kanal komunikasi dan pelaporan jika ditemukan indikasi pelanggaran terkait gratifikasi di lingkungan kampus. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa setiap proses administratif, mulai dari urusan surat-menyurat hingga bimbingan akademik, berjalan secara adil dan bebas dari praktik pungutan liar.
Dengan adanya komitmen kuat ini, diharapkan FBSB UNY dapat menjadi garda terdepan di Universitas Negeri Yogyakarta dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, jujur, dan terpercaya.