Kepala Subag Umum Kepegawaian dan Perlengkapan
Rincian Tugas :
- Menyusun rencana dan program kerja Subbagian dan mempersiapkan penyusunan rencana dan program kerja bagian;
- Menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang ketatausahaan;
- Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian dan perlengkapan;
- Melakukan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian dan perlengkapan;
- Melaksanakan administrasi urusan kepegawaian yang meliputi menyusun formasi pegawai, kenaikan pangkat, menyusun DUK, cuti, karis/karsu, karpeg, surat keputusan dan surat tugas dinas ;
- Melakukan pemeliharaan, kebersihan, keindahan, keamanan dan ketertiban;
- Melakukan urusan penerimaan tamu pimpinan;
- Melaksanakan urusan kegiatan hubungan masyarakat dan kerjasama untuk menunjang kegiatan fakultas;
- Mempersiapkan sarana pelaksanaan rapat dinas, upacara resmi dan pertemuan ilmiah di lingkungan Fakultas;
- Melakukan urusan inventarisasi dan pengelolaan barang milik negara;
- Melakukan penyusunan instrumen pemantauan ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian dan perlengkapan;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan;
- Menyusun laporan Subbagian dan mepersiapkan penyusunan laporan Bagian.
Staff Sub Bagian Umum Kepegawaian dan Perlengkapan
Wahono
Sastri Sihati Daru Dinarti, A.Md.
Eri Sulistiyo
dll