FBS-Karangmalang. Dengan adanya pelaksanaan yudisium, status mahasiswa resmi berganti menjadi alumni dan berhak menyandang gelar sarjana. Begitulah inti dari acara yudisium yang dilaksanakan sebelum wisuda.
Kendati dinyatakan lulus, para sarjana hanya akan mendapatkan ijazah aslinya tatkala wisuda saja. Pasalnya, pada yudisium seseorang hanya akan mendapatkan surat keterangan lulus.