Diseminasi SKKNI Jabatan Kerja Pengajar BIPA

Keterangan Sumber Foto: 
Tim BIPA

Kamis, 22 Februari 2024 – Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya Universitas Negeri Yogyakarta bekerja sama dengan Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Regional Centre for Quality Improvement for Teachers and Education Personnel (QITEP) in Language (SEAQIL)  menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Jabatan Kerja Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2024.

 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Jabatan Kerja Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing.

Diseminasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas para pengajar dan para mahasiswa pegiat BIPA sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Diseminasi SKKNI ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa pegiat BIPA di Universitas Negeri Yogyakarta, turut juga hadir perwakilan dari masing-masing forum komunikasi BIPA se-Yogyakarta. (SE)