Bagian Tata Usaha

Kepala Bagian Tata Usaha

Mudaqir, M.M.

 

Tugas Pokok dan Fungsi :

melaksanakan urusan akademik, kemahasiswaan, perencanaan, keuangan, kepegawaian, persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, dan perlengkapan di lingkungan fakultas